Minggu, 02 Juli 2017

PSIKOLOGI PENDIDIKAN



Pendidikan anak berkebutuhan khusus
A. PENGERTIAN
Anak dengan kebutuhan khusus (ABK) adalah anak yang secara signifikan (bermakna) mengalami kelainan/penyimpangan (fisik, mental-intelektual, social, emosional) dalam proses pertumbuhan/ perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain seusianya sehingga mereka memerlukan pelayanan pendidikan khusus.
Dengan demikian, meskipun seorang anak mengalami kelainan/ penyimpangan tertentu, tetapi kelainan/penyimpangan tersebut tidak signifikan sehingga mereka tidak memerlukan pelayanan pendidikan khusus, anak tersebut bukan termasuk anak dengan kebutuhan khusus

Anak – anak yang memiliki kebutuhan individual yang bersifat khas tersebut dalam proses perkembangannya memerlukan adanya layanan pendidikan khusus. Dengan demikian, ABK dapat diartikan sebagai anak yang memiliki kebutuhan individual yang bersifat khas yang tidak bisa disamakan dengan anak normal pada umumnya sehingga dalam perkembangannya diperlukan adanya layanan pendidikan khusus agar potensinya dapat berkembang secara optimal.

JENIS JENIS ANAK DENGAN KEBUTUHAN KHUSUS
Klasifikasi anak berkebutuhan khusus ada bermacam-macam tergantung dari sudut pandang yang digunakan. Untuk keperluan pendidikan inklusi, anak berkebutuhan khusus akan dikelompokkan menjadi 10 jenis sebagai berikut :
1)      Anak berkelainan penglihatan (Tuna netra).
2)      Anak berkelainan pendengaran (Tuna rungu).
3)      Anak berkelainan fungsi otot dan alat gerak (Tuna daksa).
4)      Anak berkelainan intelektual (Tuna grahita).
5)      Anak berkesulitan belajar.
6)      Anak lamban belajar.
7)      Anak berkelainan tingkah laku (Tuna laras).
8)      Anak berbakat.
9)      Anak dengan gangguan komunikasi.
10)  Anak tuna ganda.

B. FAKTOR PENYEBAB ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
Tidak ada faktor penyebab tunggal yang mengakibatkan anak berkebutuhan khusus. Berbagai macam penyebab kelainan yang mengakibatkan terjadinya penyimpangan atau kelainan sehingga mereka dikelompokkan menjadi anak luar biasa.
1)      Faktor penyebab internal
Penyebab faktor internal adalah berbagai penyebab yang terjadi berasal dari dalam diri anak itu sendiri.
Misalnya anak dilahirkan dengan membawa kecacatan / kelainan atau penyimpangan.

2)      Faktor penyebab eksternal
Penyebab faktor eksternal adalah berbagai penyebab yang terjadi diluar diri anak itu sendiri, misalnya terjatuh atau pengaruh lingkungan yang kurang menunjang.

BENTUK – BENTUK LAYANAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
a.       Bentuk layanan pendidikan segregasi( pendidikan yang terpisah)
Sistem layanan pendidikan segregasi adalah  sistem pendidikan yang terpisah dari sistem pendidikan anak normal. Pendidikan anak berkebutuhan khusus melalui sistem segregasi maksudnya adalah penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan  secara khusus, dan terpisah dari penyelenggaraan pendidikan untuk anak normal. Dengan kata  lain anak berkebutuhan khusus  diberikan layanan pendidikan pada lembaga pendidikan khusus  untuk anak berkebutuhan khusus, seperti Sekolah Luar Biasa  atau Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menangah Atas Luar Biasa. Sistem pendidikan segregasi merupakan sistem pendidikan  yang paling tua. Pada  awal pelaksanaan, sistem  ini diselenggarakan  karena  adanya kekhawatiran  atau keraguan  terhadap kemampuan  anak berkebutuhan khusus untuk  belajar bersama dengan  anak normal. Selain itu, adanya  kelainan  fungsi tertentu pada  anak berkebutuhan khusus  memerlukan  layanan  pendidikan dengan  menggunakan metode yang sesuai  dengan kebutuhan khusus mereka.
Misalnya, untuk anak tunanetra, mereka memerlukan layanan khusus  berupa  braille, orientasi  mobilitas. Anak tunarungu  memerlukan komunikasi total, binapersepsi bunyi; anak tunadaksa  memerlukan layanan mobilisasi dan aksesibilitas, dan layanan terapi untuk mendukung fungsi fisiknya.
b.      Bentuk Layanan  Pendidikan Terpadu/Integrasi
Bentuk layanan pendidikan terpadu/integrasi adalah sistem pendidikan yang memberikan kesempatan kepada anak berkebutuhan khusus untuk  belajar bersama-sama  dengan anak biasa (normal)  di sekolah umum. Dengan demikian, melalui sistem integrasi anak berkebutuhan khusus bersama-sama dengan anak
normal  belajar dalam satu atap. Sistem pendidikan integrasi disebut juga  sistem pendidikan terpadu, yaitu  sistem pendidikan yang membawa anak berkebutuhan khusus kepada suasana keterpaduan dengan anak normal. Keterpaduan tersebut  dapat bersifat menyeluruh, sebagaian, atau keterpaduan dalam rangka sosialisasi.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar